Jepara - KeMANGI. Pada tanggal 19 November 2015, mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB, salah satu sektor riil dari CV. KeMANGI yang bergelut di bidang ekowisata mangrove, yaitu Mangrove Tour mendapatkan kesempatan untuk mengikuti acara “Sosialisasi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di Luar Kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa" yang diadakan oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jepara.
Selain CV. KeMANGI yang diwakili oleh Aditya Sukma Bahari, acara tersebut juga dihadiri oleh dinas-dinas yang berkecimpung dalam pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa, pelaku usaha dan jasa di Taman Nasional Karimunjawa serta stake holder terkait.
Acara tersebut diisi dengan pemaparan materi oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Kehutanan Bidang KSDAE, serta Badan Pengawas Keuangan Perwakilan Jawa Tengah.
Acara ini membahas tentang tarif dan jenis PNBP yang berlaku di Kawasan Taman Nasioan Karimunjawa bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Peraturan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2014 pada rayon III.
Pengambilan retribusi ini diharapkan ditaati oleh seluruh wisatawan. Dengan ditaatinya retribusi ini, maka wisatawan akan mampu membantu pemasukan untuk PNBP yang digunakan untuk pembangunan dan perbaikan seluruh aspek yang ada di Taman Nasional Karimunjawa.
Dana yang dibayarkan oleh wisatawan dikelola oleh negara dan tentu segala efek positif akan dirasakan oleh wisatawan dan masyarakat Karimunjawa.
No comments:
Post a Comment