Apakah Adopsi Mangrove?
Adopsi Mangrove (AM) adalah program CSR dari KeMANGI yang bertujuan membantu individu, lembaga dan masyarakat yang ingin melakukan upaya rehabilitasi mangrove dengan cara menanam dan memantau, namun terkendala oleh waktu, situasi dan kondisi.
Jadilah Pengadopsi Mangrove (PM).
Kami yang akan membantu menanam dan memantau bibit mangrove Anda! Sebagai PM, Anda hanya duduk santai di rumah atau kantor Anda, dan biarkan kami yang mengurusi bibit mangrove Anda. Sudah siap? Berikut ini adalah syarat dan ketentuan AM.
Keuntungan
1. AM bisa diakses oleh siapapun dan dimanapun Anda berada, baik individu maupun lembaga.
2. PM dapat menekan biaya penanaman dan bahkan sangat murah.
3. PM mendapatkan bibit mangrove atas namanya sendiri.
4. PM mendapatkan sertifikat PM sehingga dapat meningkatkan citra diri Anda sebagai pecinta lingkungan, terutama ekosistem mangrove.
5. Laporan penanaman dan pemantauan PM dapat diakses secara online.
Biaya
Rp100.000,-/4 bibit mangrove jenis Rhizophora mucronata.
Cara Adopsi
A. Silakan isi formulir PM, di bawah ini:
1. Nama lengkap:
2. Domisili:
3. Email:
4. Tanggal penanaman:
5. Penanaman tanpa atau dengan seremonial:
6. Lembaga:
B. Kirimkan data-data di atas ke WhatsApp Official KeMANGI yang tertera di bawah website ini.
C. Transfer biaya AM ke nomor rekening yang ditunjuk dan Anda sudah resmi menjadi PM.
Hak PM
1. Mendapatkan bibit mangrove jenis R. mucronata sebanyak 4 buah.
2. Mendapatkan laporan kegiatan awal yang ditulis dalam bentuk reportase dan dipublikasikan di blog KeMANGI, maksimal 2 x 24 jam setelah penanaman dilakukan.
3. Mendapatkan laporan kegiatan akhir yang ditulis dalam bentuk reportase dan dipublikasikan di blog KeMANGI, setelah tiga bulan yang dihitung dari tanggal penanaman.
4. Mendapatkan Sertifikat Pengadopsi Mangrove (SPM) yang akan dikirimkan KeMANGI ke email PM.
5. Mendapatkan Tree Tag yang berisi nama PM, nama jenis mangrove dan lokasi penanaman (latitude dan longitude).
Keterangan:
1. Lokasi penanaman hanya tersedia di Semarang Mangrove Center (SMC), Jawa Tengah (Jateng) yang terletak di Desa Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
2. Mangrove yang tersedia hanya dari jenis R. mucronata. Jenis lainnya akan kami tambahkan seiring dengan berjalannya waktu.
3. Tanggal penanaman dapat Anda isi sesuai dengan keinginan Anda, namun terkadang akan menyesuaikan juga dengan jadwal kami.
4. AM dapat dilakukan tanpa atau dengan seremonial, sesuai permintaan PM. Kami mengenakan biaya tambahan, apabila dilakukan dengan seremonial.
5. Pelaporan AM kepada PM hanya didesain untuk jangka waktu tiga bulan saja. Setelah itu, kami tidak akan melaporkannya kepada PM. Namun demikian, kami akan terus memantau kelulushidupan bibit mangrove PM agar terus tumbuh secara optimal, walaupun kami tidak dapat memastikan kelulushidupannya untuk jangka panjang, mengingat kondisi di kawasan pesisir Indonesia sangatlah dinamis.
6. Saat ini, lahan penanaman adalah hak milik mitra kami, jadi aman untuk dilakukan program penanaman mangrove. Namun demikian, kami tidak menjamin keberadaannya akan digunakan untuk peruntukan lainnya di masa mendatang.
7. Dengan mengikuti program AM, kami anggap Anda sudah mengerti, memahami dan menyetujui semua syarat dan ketentuan AM. (ADM).
No comments:
Post a Comment