Pemantauan kali ini dilakukan oleh Ega N. B. Utami (Staf Manajer Hubungan Masyarakat dan Lapangan) yang memantau bibit dari pengadopsi atas nama Angie Almira Rizkiana, pengadopsi asal Semarang yang mengadopsi 16 bibit mangrove berjenis Rhizophora mucronata.
“Hari ini, kami memantaukan bibit mangrove hasil program Adopsi Mangrove yang telah ditanam di bulan Oktober 2024,” kata Ega. “Setelah melalui masa kritis bibit mangrove maka akan dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap hasil yang didapatkan. Bibit mangrove yang dipantau kali ini atas nama Anggie Almira Rizkiana, pengadopsi asal Semarang yang mengadopsi 16 bibit mangrove,” tambahnya.
Hasil monev menunjukkan bahwa bibit mangrove memiliki persentase kelulushidupan sempurna, yakni 100% dengan persentase pertumbuhan yang signifikan mencapai 28,57% dari tinggi bibit tiga bulan yang lalu.
“Pemantauan yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang sempurna dengan kelulushidupan 100% dan persentase pertumbuhan 28,57% dari tinggi pada saat penanaman,” ujar Ega. “Harapannya, mangrove hasil Adopsi Mangrove dari awal sampai dengan sekarang akan dapat membantu memulihkan ekosistem pesisir di Kota Semarang. Selain itu, mangrove ternyata juga memiliki kemampuan untuk menyimpan karbon hingga lima kali lebih besar apabila dibandingkan dengan hutan biasa, sebagai upaya mitigasi perubahan iklim,”ujarnya lebih lanjut.
Mangrove memiliki kemampuan luar biasa dalam menyimpan karbon, terutama melalui biomassa dan substratnya yang kaya bahan organik. Substrat mangrove yang bersifat anaerobik memungkinkan akumulasi karbon dalam jumlah besar dan tahan lama.
Sebagian besar karbon disimpan dalam sedimen sehingga menjadikan mangrove bagian penting dari ekosistem karbon biru. Mengingat kemampuannya dalam menyimpan karbon yang lebih besar dibandingkan dengan hutan daratan maka konservasi mangrove sangat penting untuk mitigasi perubahan iklim.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 - 11.00 WIB ini berjalan baik dan lancar yang diakhiri dengan sesi pendokumentasian hasil pemantauan untuk keperluan pelaporan dan evaluasi lebih lanjut. (ADM/ARH/ENBU/AP).

No comments:
Post a Comment