Kegiatan pemantauan Program Adopsi Mangrove terdiri atas kegiatan utama berupa monitoring dan evaluasi (monev), yaitu kegiatan pengambilan data jumlah bibit tumbuh dan gagal tumbuh, rata-rata tinggi bibit penanaman dan pemantauan, persentase kelulushidupan, dan persentase pertumbuhan. Selain itu, dilaksanakan evaluasi dari kondisi lingkungan yang memengaruhi dan hasil yang didapatkan dari pengambilan data.
Monev dilakukan sebagai upaya memastikan keberhasilan penanaman mangrove serta terjaganya kualitas pertumbuhan mangrove di lokasi penanaman. Alasan pemantauan dilakukan pada bulan ketiga pasca penanaman karena pada periode tersebut bibit mangrove umumnya telah melewati tahap adaptasi lingkungan dan fase kritis pertumbuhan awal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi bibit tetap terpantau sehingga pertumbuhannya dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam beberapa kondisi, hasil evaluasi penanaman menunjukkan bahwa bibit mangrove perlu direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bibit mangrove dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih optimal.
Pemantauan kali ini dilakukan oleh Agape L. Anthoni (Staf Hubungan Masyarakat dan Lapangan) dan Rena Sagita (Staf Hubungan Masyarakat dan Lapangan) di Semarang Mangrove Center (SMC), Jawa Tengah (Jateng). Keduanya memantau bibit mangrove hasil Adopsi Mangrove dari 14 pengadopsi dengan total 47 bibit.
Pengadopsi tersebut, antara lain atas nama Hani Ristanti, Puck and Jeroen, Pleun and Martijn, Niels and Ghylaine, Maarten and Rossella, Johan and Fieke, Bob and Selma, Holger Olofsen, Koen Spaander and Lisa Schouten, Reijer Dahmen, dan Eva Mos yang mengadopsi masing-masing empat bibit, serta Lisandy Eveline Isfadian, Nicky van Dijk, dan Siebe Visser yang mengadopsi satu bibit.
“Dalam Program Adopsi Mangrove, tahapan selanjutnya setelah dilaksanakan penanaman adalah tahapan pemantauan yang dilaksanakan di bulan ketiga sebagai masa kritis dalam pertumbuhan mangrove. Pemantauan bulan Februari 2026 ini dilaksanakan untuk memantau hasil Adopsi Mangrove bulan November 2025,” kata Agape. “Dari hasil pemantauan setelah tiga bulan, kondisi lingkungan menunjukkan lokasi penanaman kurang memungkinkan untuk bibit mangrove tumbuh lebih lanjut dikarenakan kondisi pesisir yang terkena efek dinamisnya wilayah pesisir. Kemudian, Tim KeMANGI memutuskan melaksanakan opsi relokasi bibit mangrove ke lokasi penanaman yang lebih aman dengan bibit mangrove yang baru,” tambahnya.
Relokasi merupakan langkah lanjutan yang dilakukan untuk memastikan bibit mangrove dapat tumbuh dengan optimal. Tindakan ini diperlukan ketika bibit mengalami gangguan serius, seperti serangan hama atau kondisi lingkungan pesisir yang ekstrem dan tidak stabil.
Relokasi dilakukan dengan cara menanam kembali bibit mangrove di lokasi yang lebih sesuai, menggunakan jumlah bibit yang sama seperti penanaman awal, namun dengan bibit yang baru. Upaya ini merupakan langkah serius dari KeMANGI yang bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan pertumbuhan mangrove serta menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00–11.00 WIB ini berjalan baik dan lancar yang diakhiri dengan sesi pendokumentasian hasil pemantauan untuk keperluan pelaporan dan evaluasi lebih lanjut. (ADM/ARH/ALA/AP).



No comments:
Post a Comment